Polres Kutai Barat Gencarkan Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang OMP 2024
Kutai Barat – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Operasi Mantap Praja (OMP) 2024, Polres Kutai Barat menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) di beberapa titik rawan gangguan Kamtibmas. Patroli yang dilaksanakan pada Jumat malam, 8 November 2024, ini menyasar area keramaian dan tempat-tempat yang dianggap rawan di sepanjang jalan protokol dan lokasi berkumpulnya masyarakat di Kabupaten Kutai Barat.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasi Humas, IPDA Sukoco, menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan untuk mencegah tindak kriminalitas konvensional seperti curat, curas, curanmor (C3), serta kejahatan lainnya. "Patroli ini bertujuan untuk menjaga kondisi wilayah hukum Polres Kutai Barat tetap aman dan kondusif," ungkap IPDA Sukoco.
Lebih lanjut, IPDA Sukoco menambahkan bahwa personel yang bertugas tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk mengajak masyarakat turut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan damai.
"Menjaga kondusivitas wilayah Kutai Barat tidak bisa dilakukan oleh Kepolisian sendiri. Kami memerlukan peran serta masyarakat, komunitas, dan instansi terkait lainnya. Dengan kebersamaan ini, kita dapat memastikan keamanan wilayah tetap terjaga," jelasnya.
Patroli malam tersebut berlangsung kondusif tanpa ditemukannya potensi gangguan Kamtibmas. Masyarakat juga menunjukkan sikap kooperatif dalam membantu tugas Kepolisian dalam memelihara ketertiban di wilayah hukum Polres Kutai Barat.
Humas Polres Kutai BaratPolres Kutai Barat Gencarkan Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang OMP 2024
Kutai Barat – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Operasi Mantap Praja (OMP) 2024, Polres Kutai Barat menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) di beberapa titik rawan gangguan Kamtibmas. Patroli yang dilaksanakan pada Jumat malam, 8 November 2024, ini menyasar area keramaian dan tempat-tempat yang dianggap rawan di sepanjang jalan protokol dan lokasi berkumpulnya masyarakat di Kabupaten Kutai Barat.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasi Humas, IPDA Sukoco, menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan untuk mencegah tindak kriminalitas konvensional seperti curat, curas, curanmor (C3), serta kejahatan lainnya. "Patroli ini bertujuan untuk menjaga kondisi wilayah hukum Polres Kutai Barat tetap aman dan kondusif," ungkap IPDA Sukoco.
Lebih lanjut, IPDA Sukoco menambahkan bahwa personel yang bertugas tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk mengajak masyarakat turut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan damai.
"Menjaga kondusivitas wilayah Kutai Barat tidak bisa dilakukan oleh Kepolisian sendiri. Kami memerlukan peran serta masyarakat, komunitas, dan instansi terkait lainnya. Dengan kebersamaan ini, kita dapat memastikan keamanan wilayah tetap terjaga," jelasnya.
Patroli malam tersebut berlangsung kondusif tanpa ditemukannya potensi gangguan Kamtibmas. Masyarakat juga menunjukkan sikap kooperatif dalam membantu tugas Kepolisian dalam memelihara ketertiban di wilayah hukum Polres Kutai Barat.
Humas Polres Kutai Barat
Comments